Layanan Kesehatan

Jamkesmas

Pelayanan kesehatan dilakukan pada PPK milik pemerintah atau suasta yang telah bekerja sama denga BPJS kesehatan, bersifat komprehensif sesuai kebutuhan medis.

Pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan penerapan sistem rujikan yang terstruktur dan berjenjang. Pemberian jaminan Pelayanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan Meliputi:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama :            

     A. Rawat jalan tingkat pertama (RJTP). Dilaksanakan pada Puskesamas dan jaringannya. Melliputi :

  1. Administrasi pelayanan ;
  2. Pelayanan promotif dan pteventif;
  3. Pemeriksanan, pengobatan dan konsultasi medis;
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik opertaif maupun non operartif;
  5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai;
  6. Pemeriksaan penunjuanagan diagnostik laboratorium tingkat pertama; dan
  7. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi;

     B. Pelayanan gawat darurat (emergency) termasuk pelayanan ambulans untuk rujukan gawat darurat.

2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan :

     A. Rwat jalan Tingkat Lanjutan (RJTL);

  1. Administrasi pelayanan ;
  2. Pemeriksanan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis;
  3. Tindakan medis spesialistiksesuai dengan indikasi medis;
  4. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai;
  5. Pelayanan alat kesehatan implan;
  6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis;
  7. Rehabilitas medis;
  8. Pelayanan darah;
  9. Pelayanan kedokteran forensik; dan
  10. Pelayanan jenazah di Fasilitas Kesehatan;

     B. Rwat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dilaksanakan pada ruang perwatan kelas III, meliputi:

  1. Perawatan inap non intensif; dan
  2. Perawatan inap di ruang intensif.

     C. Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin

  1. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
  2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekjerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus gawat darurat;
  3. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja;
  4. Pelayanan kesehatan yang telah di jamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang berdifat wajib sampai nilai yang ditangguh oleh program jaminan kecelakaan lalulintas;
  5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luarnegeri;
  6. Pelayanan kesehatan untuk tujuanestik;
  7. Pelayanan kesehatan untuk mengatasi infertilitas;
  8. Pelayanan merkan gigi (ortodensi);
  9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;
  10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
  11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional termasuk akupuntur, ahin she, Chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (Health technology assessment);
  12. Pengobatan dan tindakan medis yang di kategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
  13. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi dan susu;
  14. Pebekalan kesehatan rumah tangga;
  15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian lluar biasa/wabah;
  16. Biaya pelayanan kesehatan pada kejadian takdiharapkan yang dapat di cegah yang ditetapkankemenkes;
  17. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
  18.  

 

INFORMASI TERKINI

Senin 28/11/2016

Manfaat Sarang Semut Papua Asli

Sarang semut adalah nama sejenis tanaman yang berasal dari tanah Papua. Nama ilmiah tumbuhan ini adalah myrmecodia pendans. khasiat obat sarang semut khas papua ini secara turun temurun sudah digunakan masyarakat setempat sebagai obat tradisional unt

Sabtu 26/11/2016

Bahayakah Sering Menahan Buang Air Besar?

Banyak orang yang sering menahan buang air besar, terutama di pagi hari. Tak jarang, sebagian besar dari Anda justru lebih memilih menahan buang air besar daripada harus membuang kotoran di kantor atau luar rumah. Alasannya sederhana, karena tidak

Sabtu 26/11/2016

Sering Nyeri Tubuh Usai Bangun Tidur? Ini Penyebabnya

Tidur cukup sangat dianjurkan untuk setiap orang karena bisa membuat tubuh rileks dan mengembalikan energi setelah lelah beraktivitas seharian. Namun, tak sedikit orang yang merasakan sakit di seluruh tubuh setelah bangun tidur.